Broadcom secara resmi mengumumkan bahwa produsen chip tersebut meyudahi tawaran akuisisi yang dilayangkan pada Qualcomm senilai USD 117 miliar (Rp 1.608 triliun). Hal ini dikarenakan pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang melarang segala bentuk akuisisi Broadcom terhadap Qualcomm dengan alasan keamanan nasional.
"Walau kami kecewa dengan hasil akhir ini, kami akan memenuhi instruksi tersebut," ujar juru bicara Broadcom, seperti detikINET kutip dari Reuters, Kamis (15/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajaran direksi dari produsen chip ini pun telah menggelar pertemuan dalam merumuskan rencana yang diperkirakan dapat memakan biaya USD 500 juta (Rp 6,8 triliun) setahun karena tarif pajak di AS lebih besar dibanding Singapura.
Baca juga: Ketika Amerika Serikat Jiper dengan China |
Sejatinya, dengan memindahkan kantor pusatnya dari Singapura ke AS, maka Broadcom bisa lepas dari pengawasan Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS), sebuah lembaga tersebut yang bertanggung jawab dalam memeriksa segala bentuk investasi dari luar negeri.
Seperti diketahui sebelumnya, hasil investigasi CFIUS yang menyebutkan bahwa pengambilalihan Qualcomm oleh Broadcom dapat memunculkan isu keamanan sosial. Hal ini yang menjadi pertimbangan utama Presiden Donald Trump dalam menyudahi aksi Broadcom tersebut.
Broadcom pun awalnya berencana untuk menyelesaikan proses perpindahan pada 6 Mei, namun dipercepat dalam upaya menghindar dari pengawasan CFIUS agar dapat menyelesaikan proses akuisisi Qualcomm sedini mungkin. (asj/fyk)