Celah Meltdown dan Spectre Bikin Intel Kena 32 Gugatan
Hide Ads

Celah Meltdown dan Spectre Bikin Intel Kena 32 Gugatan

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Senin, 19 Feb 2018 06:31 WIB
Foto: Reuters/Tyrone Siu
Jakarta - Intel baru-baru ini mengungkap kalau mereka saat ini setidaknya tengah menghadapi 32 gugatan hukum akibat celah keamanan Meltdown dan Spectre.

"Per 15 Februari 2018, ada 30 gugatan consumer class action dan dua gugatan sekuritas class action yang didaftarkan," tulis Intel dalam laman pendaftaran Securities and Exchange Commission (SEC)-nya.

Dalam gugatan consumer class action, Intel diminta untuk membayar uang ganti rugi atas kerusakan yang ada, baik materiil maupun imateriil. Sementara dalam gugatan sekuritas, Intel dan sejumlah pejabatnya dituduh melanggar hukum sekuritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum sekuritas yang disebut dilanggar itu adalah karena Intel mengeluarkan pernyataan yang salah atau pun menyesatkan soal produk dan kontrol internal Intel, yaitu dengan mengungkap keberadaan celah keamanan Meltdown dan Spectre.

Selain 32 gugatan itu, Intel juga mendapat tekanan dari tiga pemegang sahamnya, yang masing-masing sudah mendaftarkan aksi derivatif pemegang saham. Mereka menuduh sejumlah dewan direksi dan pejabat Intel gagal dalam mengambil langkah penting untuk mengatasi aksi insider trading.

Aksi insider trading yang dimaksud terkait dengan penjualan saham Intel milik CEO-nya, yaitu Brian Krzanich pada Q4 2017 lalu. Pasalnya, penjualan saham Krzanich tersebut terjadi tak lama setelah penemuan dua celah keamanan itu terungkap ke publik.

Tuduhan ini sebenarnya langsung ditepis oleh Intel, karena menurut mereka penjualan saham Krzanich tersebut adalah bagian dari penjualan saham yang sebelumnya sudah dijadwalkan secara otomatis, demikian dikutip detikINET dari Bloomberg, Senin (19/2/2018). (asj/afr)