Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatka (Menkominfo) Rudiantara bahwa pemerintah telah membahas e-Commerce di Kementerian Koordinator Ekonomi.
"Rapat tadi membahas tentang review Perpres roadmap e-Commerce. Salah satu kesimpulannya untuk lebih efektif dan fokus, dibentuk pokja karena inisiatifnya ada 31," ujarnya dalam sosialisasi dan peresmian interoperabilitas sistem pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Aston Kuningan Suites, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada cross border segala rupa. Orang beli di mana, orang beli software di luar negeri terus download di mana, itu ada cross border-nya. Jadi, tiga fokus itu pokjanya," tambah Rudiantara.
Pria yang disapa Chief RA ini menyebutkan pokja tersebut sudah bisa langsung berjalan sekarang juga agar roadmap e-commerce bisa diimplementasikan segera.
"Sehingga pokja ini fokus kerjanya. Dengan dibentuknya pokja diharapkan adanya akselerasi," ucapnya.
Dikeluarkannya Perpres roadmap e-Commerce ini bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital senilai USD 130 miliar pada 2020 mendatang.
Roadmap e-Commerce ini juga menyangkut tentang pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistik, dan keamanan siber. (agt/rou)