Pemerintah tengah mengkaji regulasi baru untuk perusahaan e-commerce yang berada di Indonesia. Selain akan dikenakan pajak lebih tinggi pada perusahaan e-commerce asing, pemerintah juga akan membuka 100% kepemilikan e-commerce untuk asing.
"Ada 31 usulan inisiatif produk e-commerce, dari sisi investasi nanti membuka DNI (Daftar Negatif Investasi) e-commerce, jika sekarang (kepemilikan) tidak boleh asing, nanti kita buka 100% asing boleh," jelas Menkominfo Rudiantara usai rapat e-commerce bersama para menteri lainnya.
Rapat tertutup di kantor Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution ini ikut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubisβ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara mengungkapkan, dibukanya pintu masuk asing untuk e-commerce tak akan mengganggu pasar e-commerce pemain lokal yang sebagian besar tergolong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
βSemangatnya dikembangkan regulasi jangan ketat, ikan kalau dikencangin mati, kalau terlalu lunak juga kabur,β terangnya. Sementara kesepakatan lainnya adalah pengenaan pajak bagi asing yang lebih tinggi ketimbang e-commerce lokal.
βPajak ada aturan yang bisa dipakai untuk UMKM pajak final (PPh) 1% khusus buat UMKM, asing dan yang besar kita lihat nanti lagi, yang penting berbisnis harus bayar pajak, orang berbisnis harus diberi kemudahan,β pungkasnya.
Seperti diketahui, sektor belanja online ini masih tergolong baru di Indonesia. Dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya, Indonesia dibilang terlambat menerapkan e-commerce.
Namun secara potensi market, Indonesia boleh berbangga diri. Sebab saat ini, penduduk Indonesia mencapai 250 juta dengan jumlah 83,6 juta teridentifikasi sebagai pengguna internet. Rata-rata pertumbuhan penetrasi internetnya mencapai 33%.
Sementara untuk pengguna smartphone sudah mencapai 71 juta. Secara sales digital advertising, industri e-commerce di Indonesia mencapai USD 1,2 miliar tahun lalu.
(rou/rou)