Apple mengajukan tuntutan tersebut setelah pada awal tahun ini pengadilan memutuskan beberapa gadget Samsung melanggar patennya. Namun hakim menilai pelanggaran paten itu tidak sampai mengganggu penjualan Apple dan tidak semua fitur gadget yang dipermasalahkan melanggar paten.
"Ponsel yang dipermasalahkan dalam kasus ini mengandung fitur yang banyak, hanya sedikit saja yang melanggar paten," kata hakim Lucky Koh di pengadilan California.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Momentum yang diperoleh Apple setelah miliaran dolar denda itu sepertinya sudah hilang," kata Manoje Menon dari biro riset Frost & Sullivan.
"Tampaknya Apple akan semakin sulit meyakinkan pengadilan di seluruh dunia bahwa mereka dirugikan karena pelanggaran paten," tandasnya, seperti dikutip detikINET dari BBC, Selasa (18/12/2012).
(fyk/ash)