WhatsApp Kembangkan Fitur Bisa Kirim Pesan Lintas Platform
Hide Ads

WhatsApp Kembangkan Fitur Bisa Kirim Pesan Lintas Platform

Josina - detikInet
Rabu, 13 Sep 2023 22:12 WIB
Ilustrasi cara mendapat centang hijau di whatsapp (WA).
Foto: Dima Solomin/Unsplash
Jakarta -

WhatsApp dilaporkan tengah mempersiapkan fitur baru untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam layanan perpesanannya yang memungkinkan pengguna dapat berkirim pesan ke beda platform. Fitur ini terungkap setelah adanya pembaruan terbaru untuk Android beta versi 2.23.19.8 yang diirilis hari ini yang menampilkan layar baru.

Melansir dari The Verge, Rabu (13/9/2023) berdasarkan laporan dari WABetaInfo tampilan layar baru tersebut dinamai third-party chats atau pesan pihak ketiga. Namun layar tersebut tidak berfungsi dan tidak dapat diakses oleh pengguna whatsApp beta versi baru tersebut.

Akan tetapi dari judul layar tersebut ada indikasi bahwa fitur tersebut memungkinkan pengguna dapat berkirim pesan ke platform chat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian jika hal tersebut benar, ada kemungkinan ini akan menjadi langkah pertama WhatsApp untuk membuat aplikasi pesan terenkripsinya dapat dapat digunakan lintas platform seperti Telegram, Line dan aplikasi chat lainnya.

Versi beta ini muncul beberapa hari setelah Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa pemilik WhatsApp, Meta, telah memenuhi definisi 'gatekeeper' atau penjaga gerbang layanan olah pesan.

ADVERTISEMENT

Demikian berdasarkan Undang-undang Digital Markets Act (DMA) atau pasar digital Uni Eropa, WhatsApp harus berinteraksi dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga pada Maret 2024.

Berdasarkan FAQ Komisi Eropa tentang undang-undang tersebut, tujuan DMA adalah untuk menjaga agar 'gatekeeper' tidak menerapkan kondisi tidak adil dan memastikan keterbukaan layanan digital yang penting.

Selain itu DMA juga mengharuskan peerusahaan untuk mengizinkan pengguna untuk menghapus aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.

Atas aturan DMA tersebut baik Meta dan Microsoft pun dilaporkan tengah berencana untuk membuat toko aplikasi seluler buatan mereka sendiri.

Sementara itu, Komisi Eropa sedang menyelidiki apakah iMessage milik Apple dan mesin pencari Bing milik Microsoft, peramban Edge, dan layanan periklanannya sudah memenuhi standar peraturan baru tersebut.




(jsn/fay)