Kali ini seorang pemilik iPhone 3G memutuskan untuk menempuh jalur hukum, menggugat Apple. Wanita ini mengklaim bahwa iPhone 3G sering drop call, sulit terhubung dengan jaringan AT&T, dan lebih lambat daripada yang diiklankan. Disebutkan bahwa gugatan ini sedang dalam upaya mendapatkan status class-action.
Dalam gugatannya, Jessica Smith, demikian nama wanita tersebut, menyebutkan bahwa iklan Apple menyesatkan. Apple berusaha menyakinkan konsumen bahwa iPhone 3G memiliki kecepatan dua kali lebih cepat, dengan separuh harga. Namun, kenyataannya koneksi internet, e-mail, pesan dan transfer data lainnya lebih lambat daripada yang diharapkan.
Lebih lanjut, Smith meminta pengadilan memberikan status class action untuk kasus ini. Selain itu Smith juga meminta pengadilan mendesak Apple memperbaiki atau mengganti iPhone 3G yang bermasalah, dan memberikan ganti rugi dengan jumlah nominal yang tidak disebutkan.
Kendati disebutkan bahwa Apple telah mengumumkan sebuah update software, konsumen mengklaim bahwa update iPhone 2.0.2 tidak mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dikeluhkan.
Dikutip detikINET dari Computerworld, Kamis (21/8/2008), terkait gugatan yang diajukan tersebut, Apple tidak bersedia memberikan komentar.
Ngobrolin tentang iPhone Apple? Yuk gabung detikINET Forum! (faw/dwn)