"Karena aplikasi ini bisa untuk pengembangan terstruktur dari cekal sistem, kontrol manajemen, dan lain-lain," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Basyir Ahmad Barmaw dalam jumpa pers di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2008).
Selain itu, lanjut Basyir, e-office dapat menciptakan standardisasi pelayanan keimigrasian misalnya dalam tahapan penerimaan, pemeriksaan serta penyelesaian berkas. "Mudah-mudahan dengan e-office kita sudah mempunyai platform untuk mewadahi semua sistem. Baik keamanan maupun pelayanan," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini akan ada tambahan dan akan diselesaikan akhir tahun dibangun secara bertahap. saya bermimpi 5 tahun ke depan semua sudah establish," kata dia.
Dalam e-office nantinya setiap warga negara asing di Indonesia akan terdata seluruh identitas pribadi. "Jadi nanti semuanya dalam e-office terlihat. Kalau namanya berwarna merah berarti dia sudah over stay dan bisa langsung ditindak atau ditangkap. Kalau warnanya hijau aman," tandas dia. (mly/wsh)