"Bagus. Bukan hanya pengendara mobil tapi motor juga harusnya ditilang," kata Darmaningtyas saat dihubungi detikcom, Rabu (14/5/2008).
Menurut dia penilangan harus diberlakukan untuk mengurangi dampak kecelakaan akibat pemakaian telepon selular. Menurutnya selain membahayakan si pengemudi, pengendara lain juga akan terganggu.
"SMS kan butuh konsentrasi. Itu kan membahayakan pengguna jalan lain juga," imbuhnya.
Tilang ini, lanjut dia, sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu. Paling tidak selama tiga bulan pertama sebelum tilang dilakukan.
"Polda lebih baik tidak menindak seketika. Misalnya bulan pertama dihimbau dan sosialisasi, bila sampai tiga bulan belum ada perubahan baru ditilang," tutur Darmaningtyas.
Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana ini? Diskusikan di thread khusus di detikINET Forum.
(ptr/amz)