Demikian disampaikan Vice President Marketing Corporate Communication Telkom, Edi Kurnia, kepada detikINET melalui layanan pesan singkat, Sabtu (12/4/2008).
Pihak Telkom memilih manut pada hasil diskusi yang dilakukan APJII dan NAP Rabu lalu (9/4/2008), yang menyatakan bahwa ada 8 URL dan 1 situs yang masih akan ditutup terkait 'Fitna' dengan tujuan agar terjadi keseragaman dalam memblokir konten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana pendapat Anda? Sampaikan di tread "Hukum & Regulasi" di detikINET Forum. (dwn/dwn)