Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Peredaran Film Fitna
Telkom Masih Enggan Lakukan Pemblokiran
Peredaran Film Fitna

Telkom Masih Enggan Lakukan Pemblokiran


- detikInet

Jakarta - PT Telkom masih belum mengambil langkah pemblokiran terhadap YouTube ataupun situs lain yang memuat film Fitna. Mereka beralasan, perlu mempelajari peraturannya dulu secara rinci.

Hal itu diungkapkan VP Public & Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia dalam pesan singkatnya kepada detikINET.

"Sehubungan dengan beberapa konfirmasi mengenai pemblokiran YouTube oleh Telkom, maka kami informasikan bahwa Telkom belum melakukan pemblokiran tersebut," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, lanjut Eddy, pihaknya perlu mempelajari peraturannya dulu secara rinci. "Supaya, ketika dilakukan implementasinya secara teknis di lapangan berjalan baik," imbuhnya.

Pengiriman surat 'ultimatum' Menkominfo Mohammad Nuh yang berisi himbauan memblokir akses situs dan blog yang memuat film Fitna sudah berselang empat hari, atau tepatnya dikirimkan pada 2 April 2008.

Surat edaran tersebut dikirimkan kepada 146 internet service provider (ISP) dan 30 network access provider (NAP) di tanah air. Namun, hingga Minggu (6/4/2008), baru PT Excelcomindo Pratama (XL) yang telah secara resmi melakukan pemblokiran kepada sejumlah situs terkait peredaran film terlarang ini.

Anda punya pengalaman terkait pemblokiran situs YouTube? Setujukah Anda dengan tunduknya sejumlah ISP dengan permintaan pemerintah? Sampaikan segera melalui detikINET Forum di thread khusus.


(ash/ash)





Hide Ads