Group Head Public Relations PT Indosat, Adita Irawati mengatakan, kalau melihat surat himbauan dari Menkominfo memang tidak disebutkan secara spesifik situs apa yang harus diblokir. Namun pada dasarnya Indosat mengaku akan comply dengan surat tertanggal 2 April tersebut.
"Pada prinsipnya kita akan ikuti peraturan. Namun kan situs yang memasang film fitna itu sangat luas, bukan cuma YouTube," ujar Adita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya kami akan mengikuti ketentuan pemerintah, namun hingga saat ini surat tersebut belum kami terima, jadi belum ada action yang kami lakukan," tandasnya kepada detikINET melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2008).
Pada Sabtu (5/4/2008), akses internet Indosat dilaporkan pelanggannya sangat sulit membuka YouTube. Seorang guru pengguna layanan Indosat 3G ini, yang biasanya lancar mencari konten video sebagai materi bantu mengajarnya di sekolah mengaku harus gigit jari ketika ingin mencari konten video sebagai materi bantu mengajarnya di sekolah.
Anda punya pengalaman terkait pemblokiran situs YouTube ini? Setujukah Anda dengan tunduknya sejumlah ISP dengan permintaan pemerintah? Sampaikan segera melalui detikINET Forum di thread khusus.
(ash/ash)