Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Selain YouTube, MySpace dan Multiply Tak Bisa Diakses!

Selain YouTube, MySpace dan Multiply Tak Bisa Diakses!


- detikInet

Jakarta - Jumat (4/4/2008) kemarin, pemerintah mengirimkan surat ke APJII dan sejumlah Internet Service Provider (ISP) di Indonesia untuk segera mencekal situs-situs dan blog yang memuat film 'Fitna'.

Meski tak secara spesifik meminta YouTube untuk ditutup, namun bisa dipastikan, situs berbagi video ternama YouTube bakal menjadi salah satu sasaran pemblokiran.

Selain YouTube, situs jejaring sosial MySpace dan blog Multiply dikabarkan juga tak bisa diakses. Menurut salah satu anggota detikINET Forum berinisial Jackbauer, ia mengaku tak bisa lagi membuka situs YouTube dan Multiply. Bahkan menurutnya, situs MySpace, Metacafe dan RapidShare juga diblok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku sudah menghubungi ISP-nya dan memang situs-situs tersebut dinyatakan sudah diblok oleh backbone-nya sehingga ISP juga tidak bisa meng-unblock. Berikut salinan e-mail yang diterima Jackbauer dari backbone-nya:

Para Pelanggan Yth.

Sehubungan dengan Surat Menteri Kominfo Nomor: 84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 Perihal: Pemblokiran Situs dan Blog Yang Memuat Film Fitna, maka situs berikut ini untuk sementara kami tutup sampai pemberitahuan lebih lanjut :

1. Youtube
2. MySpace
3. Metacafe
4. Multiply
5. Rapid-share

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas maklumnya kami mengucapkan terima kasih.


Warm Regards,

XXX


Anda punya pengalaman terkait pemblokiran situs YouTube ini? Setujukah Anda dengan tunduknya sejumlah ISP dengan permintaan pemerintah? Sampaikan segera melalui detikINET Forum di thread khusus.

(dwn/dwn)




Hide Ads