Pemerintah menyatakan akan melakukan aksi pemblokiran terhadap YouTube karena film 'Fitna' yang dianggap melecehkan umat Islam. Film yang berdurasi sekitar 17 menit ini secara umum menggambarkan penyerangan teroris yang terjadi di New York dan Madrid yang kemudian dihubungkan dengan ayat Al Quran.
Sementara itu di Pakistan, pemerintahnya telah memblokir YouTube pada Februari lalu karena cuplikan film 'Fitna' yang juga ditayangkan di YouTube. Pemblokiran dilakukan dari penyedia layanan internet di Pakistan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT