Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Ellis membobol jaringan sistem telepon 911. Ia membuat panggilan darurat gadungan memakai nomor telepon rumah yang dipilihnya acak.
Nomor telepon ini pun muncul di jaringan 911 meski pemilik telepon asli sama sekali tak melakukan panggilan. Dilaporkan telah ada serangan disertai penembakan di rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya pula, penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi Randall Ellis sebagai tersangkanya meski harus memakan waktu sampai 6 bulan.
Setelah melalui proses hukum dan terbukti bersalah, Ellis harus menghabiskan 3 tahun di penjara dan juga dikenai denda US$ 14.765. Demikian seperti dikutip detikINET dari VNunet, Senin (31/3/2008).
(fyk/fyk)