Nuh mengatakan pemerintah belum akan memberi nama pada piranti lunak itu. "Apalah arti sebuah nama? Yang pasti, software ini akan digunakan untuk memblok," ujarnya di sela-sela Round Table Discussion: The Future of Telecommunication yang diselenggarakan oleh Center for ICT Studies Foundation (ICT Watch) dan didukung oleh detikINET di kantor Depkominfo, Jakarta, Rabu (26/3/2008).
Peluncuran piranti lunak itu akan dilakukan Sabtu 29 Maret 2008 di Surabaya. Kemudian, lanjut Nuh, software itu akan didistribusikan mulai awal April dan juga bisa diunduh dari Depkominfo.go.id. Menurut Nuh piranti lunak itu bersifat gratis dan boleh disalin serta disebarluaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengakui belum tentu seluruh situs porno bisa diblokir dengan piranti lunak itu. Namun, lanjutnya, yang penting adalah ada upaya pemblokiran.
Rencananya, pada Kamis 927/3/2008), Depkominfo akan memanggil semua organisasi terkait teknologi informasi dan komunikasi untuk membahas soal pemblokiran situs porno. "Yang pasti kami ingin menumbuhkan kesadaran di masyarakat dalam mengakses informasi yang baik di internet," tukasnya.
Pro kontra? Diskusikan di detikINET Forum
(wsh/wsh)