Dilansir VNunet dan dikutip detikINET, Selasa (11/3/2008), sekitar 51 stand digerebek aparat. Menurut polisi, penggerebekan ini dilakukan dengan alasan penyelidikan dugaan pelanggaran berbagai macam hak cipta oleh para peserta CeBIT.
Dari puluhan stand yang digeledah tersebut, 24 diantaranya merupakan milik perusahaan yang beroperasi di China. Sementara 3 lainnya berasal dari Hong Kong, 12 dari Taiwan serta 9 dari Jerman. Adapun negeri Polandia, Belanda dan Korea masing-masing 'menyumbang' satu stand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut polisi, berbagai macam hak cipta yang dilaporkan telah dilanggar para peserta CeBIT ini seperti fungsi penyiaran video digital sampai DVD player. Barang-barang yang disita pun beraneka ragam dari ponsel, monitor, perangkat GPS dan juga bingkai foto digital.
(fyk/dbu)