Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Penipuan Online hingga Love Scam Jadi Sorotan Kapolri dan Komdigi

Penipuan Online hingga Love Scam Jadi Sorotan Kapolri dan Komdigi


Agus Tri Haryanto - detikInet

Kapolri Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sepakat memperkuat kolaborasi untuk memberantas kejahatan di ruang digital
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Kapolri Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sepakat memperkuat kolaborasi untuk memberantas kejahatan di ruang digital. Kerja sama ini menjadi tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya diteken pada era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, April 2026.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian kedua institusi, mulai dari jual beli data, penipuan online, judi online, hingga penyebaran berita bohong atau hoaks. Komdigi dan Polri berupaya memperkuat koordinasi agar penanganan berbagai kejahatan tersebut dapat berjalan lebih cepat.

Meutya mengatakan, pertemuannya dengan Suyudi merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan MoU yang telah disepakati kedua institusi. Menurutnya, kolaborasi diperlukan untuk menggabungkan langkah pencegahan dan penegakan hukum dalam menangani persoalan di ruang digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain," ujar Meutya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dia menilai persoalan tersebut tidak dapat ditangani Komdigi sendirian. Karena itu, koordinasi dengan Polri menjadi penting untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus menekan risiko munculnya korban kejahatan digital.

ADVERTISEMENT

"Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," tuturnya.

Sementara itu, Suyudi mengatakan perkembangan teknologi yang berlangsung cepat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital masyarakat. Dia menyoroti penipuan daring, judi online, dan love scam yang dinilai meresahkan masyarakat serta membutuhkan penanganan cepat.

Suyudi juga menilai perlu ada penguatan regulasi untuk menangani penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang digital.

"Mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu," kata Suyudi.

Sebelumnya, pada 13 April 2026, Kapolri saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Meutya Hafid menandatangani MoU untuk memperkuat keamanan ruang digital dan penegakan hukum siber.

Ketika itu disepakati pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi penegakan hukum terhadap tindak pidana siber.

Kerja sama itu juga mencakup pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) dan peningkatan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kejahatan di ruang digital.

Dalam pertemuan terbaru, Meutya menegaskan kesiapan Komdigi untuk meningkatkan koordinasi dengan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi. Penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu menekan berbagai kejahatan digital yang menjadi keluhan masyarakat.



(agt/agt)




Hide Ads