Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ingin menciptakan iklim investasi digital yang lebih kondusif di Indonesia melalui regulasi yang terprediksi dan persaingan usaha yang adil. Pemerintah memastikan aturan yang disusun perlu melibatkan masukan dari industri agar investor memiliki kepastian dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, kepastian regulasi dan fair competition atau persaingan usaha yang adil menjadi dua hal utama yang ingin didorong pemerintah untuk menarik investasi sekaligus memperkuat ekosistem digital nasional.
Disampaikan Meutya, pemerintah perlu membuka ruang bagi industri untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi. Dengan begitu, aturan yang diterbitkan tidak datang secara tiba-tiba dan dapat dipahami oleh berbagai pihak yang menjalankan bisnis digital di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga memastikan bahwa dalam event ini kita ingin mendapat banyak masukan mengenai regulasi. Jadi regulasi kita ingin hadir dengan masukan banyak pihak termasuk industri, sehingga regulasi yang akan kita keluarkan adalah regulasi yang tidak membuat kaget, regulasi yang terprediksi dan sehingga investor akan nyaman," ujar Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (14/10/2026).
Ia menegaskan, kepastian aturan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menarik investor asing. Pemerintah juga ingin memastikan perusahaan rintisan atau startup lokal dan pengusaha dalam negeri memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang di tengah persaingan industri digital.
"Yang kedua adalah Indonesia memastikan fair competition. Jadi ini untuk keadilan termasuk tidak hanya investor bagi investor asing ya, keadilan bagi startup lokal, pengusaha-pengusaha lokal yang juga ingin kemudian berjibaku mengisi pembangunan transformasi digital di Indonesia," katanya.
Meutya menyebut, upaya menarik investasi tidak cukup hanya dengan membuka peluang masuknya modal dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan ekosistem bisnis digital berjalan secara sehat, sementara kepentingan nasional dan kedaulatan digital tetap terjaga.
"Jadi kuncinya dua, target kita juga dari event ini produknya selain tentu kita mengundang investasi, tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir memastikan fair competition, dan yang kedua adalah memastikan regulasi yang terprediksi yang dapat diterima oleh semua pihak," tutur Meutya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam rangkaian agenda Bali Tech Week 2026, yang menjadi penyelenggaraan perdana oleh Komdigi. Melalui forum ini, pemerintah mempertemukan investor, pelaku industri, inovator, komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan dari dalam maupun luar negeri untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia.
Meutya menilai kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah pertumbuhan ekonomi digital global. Ia menyebut nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 99 miliar pada 2025, dengan pertumbuhan sebesar 14%.
Angka tersebut dinilai menjadi modal bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8%. Namun, menurutnya, kepercayaan investor tidak dapat dibangun pemerintah sendirian, melainkan membutuhkan kerja sama dengan pelaku industri dan seluruh ekosistem digital.
Di sisi lain, Meutya menekankan bahwa investasi dan perkembangan teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pilar kebijakan Komdigi yang disebut T3, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga, pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur digital berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat.
Pilar terhubung berfokus pada pembangunan infrastruktur konektivitas, sedangkan tumbuh diarahkan agar digitalisasi mendorong produktivitas masyarakat, termasuk petani, nelayan, dan pelaku industri kreatif. Adapun pilar terjaga mencakup keamanan siber, perlindungan masyarakat dari dampak negatif digitalisasi, serta penjagaan kedaulatan digital Indonesia.
"Intinya Indonesia membuka diri kepada berbagai inovasi dari dalam maupun luar negeri, kepada investor dari dalam maupun luar negeri selama yang di dalam negeri ini terjaga yang artinya juga adalah terjaga kedaulatannya," pungkas Meutya.

