Seperti dikutip detikINET dari ZdnetAsia, Rabu (19/12/2007), SEC menggugat Microsoft dengan tuduhan mengedarkan buku manual Microsoft Office XP yang hak ciptanya dimiliki SEC, secara ilegal. Microsoft pun dituntut membayar ganti rugi US$ 2,4 juta.
SEC menandaskan bahwa buku setebal 379 halaman berjudul 'The SEC Microsoft Office Manual' ini telah punya hak cipta sejak tahun 1999 untuk dipakai eksklusif bagi guru dan pelajar di SEC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang dianggap bermasalah, Microsoft kemudian menyalin dan mendistribusikan materi buku itu dalam bentuk CD untuk dibagikan dalam even tertentu. Padahal, pihak SEC mengklaim tak memberi izin pada Microsoft untuk mereproduksi bahan itu dalam CD.
Pihak Microsoft Filipina sendiri menyatakan kekecewaannya terhadap gugatan ini. Mereka menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semuanya adalah untuk kepentingan pendidikan. Mereka menambahkan bahwa hal ini hanyalah kasus lokal dan tak melibatkan Microsoft pusat. (fyk/dwn)