Perseteruan panjang antara kedua perusahaan ini bermula ketika Qualcomm menuding ponsel GSM/GPRS/EDGE Nokia telah melanggar hak paten Qualcomm. Di Eropa, Nokia boleh dua kali kalah oleh Qualcomm, tapi di Amerika Serikat (AS) nasib baik berpihak pada Nokia, mereka berhasil menaklukkan Qualcomm.
Dalam gugatan yang diajukan Qualcomm di bulan Juni 2006, mereka menuding bahwa handset yang diimpor Nokia di AS melanggar tiga hak paten Qualcomm, sehingga produk Nokia harus diblokir dari pasar. Tiga hak paten tersebut terkait dengan teknologi CDMA yang diklaim sebagai hasil penemuan Qualcomm. Namun, ITC sepertinya berpendapat lain dan memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan Nokia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Simonson mengatakan bahwa keputusan pengadilan menunjukkan bahwa Qualcomm tidak berhak atas hak paten GSM. "Ini hanya merupakan cara Qualcomm untuk memperdayai Nokia dan industri telekomunikasi," tandasnya, seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Senin (17/12/2007).
(ash/ash)