Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Puluhan Lisensi Premium Call Terancam Dicabut

Puluhan Lisensi Premium Call Terancam Dicabut


- detikInet

Jakarta - Puluhan penyedia jasa telepon premium (premium call) terancam dicabut lisensi penyelenggaraanya oleh pemerintah karena belum juga melaporkan kinerja operasionalnya tahun 2006 lalu.

Ditjen Postel dalam pernyataannya, Senin (10/12/2007), mengungkapkan ada 14 penyelenggara jasa premium call yang terancam mendapat peringatan ketiga bila tidak juga menyampaikan laporan tersebut dalam 10 hari kerja ini. Idem ditto dengan dua penyelenggara jasa kartu telepon panggil (calling card).

Dalam ketentuan yang diatur untuk jasa premium call dan calling card, penyelenggara wajib menyampaikan laporan berkala setiap tahunnya kepada Ditjen Postel. Laporan tersebut memuat kinerja operasi seperti pengembangan layanan dan penanganan gangguan atas jasa layanan, pendapatan operasi, dan kontribusi pelayanan universal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam izin itu juga disebutkan, setiap kelalaian pemenuhan kewajiban pelaporan dapat diberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali dan apabila tidak direspons dengan penjelasan yang dapat diterima oleh Ditjen Postel, maka akan dilakukan pencabutan izin," jelas Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto.

Postel, menurut Gatot, sejauh ini telah melayangkan surat peringatan tertulis ketiga yang dikirimkan pada 30 Oktober lalu melalui Surat No. 178/DJPT.3/Kominfo/10/2007.

Berikut adalah daftar penyelenggara jasa nilai tambah teleponi yang terancam dicabut izin penyelenggaraannya:

Penyelenggara Jasa Premium Call:

  • PT Citra Swara Adidaya
  • PT Sentra Pacific International
  • PT Mutiara Prima Telematika
  • PT Katagi Prima Harta Utama
  • PT Aringga Tribinawan
  • PT Arief Media Utama
  • PT Boleh Net Indonesia
  • PT Hanaro Indojaya
  • PT Global Network Services
  • PT Centrin Nuansa Teknologi
  • PT Daya Rekom Utama
  • PT Gilland Teknikatama
  • PT Jagat Angsana
  • PT Antar Mitra PrakarsaΒ 


Penyelenggara Jasa Calling Card:

  • PT Jasnita Telekomindo
  • PT Trans Perdana Intimaju
Β  (rou/rou)




Hide Ads