Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak hanya fokus mengawasi isi siaran, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat di era digital.
Pesan tersebut disampaikan Meutya saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (26/8/2026).
"Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif. KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran," ujar Meutya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya mengatakan bahwa tantangan KPI ke depan semakin kompleks di tengah perkembangan era digital dan new media. Oleh sebab itu, KPI juga harus turut menjaga kualitas demokrasi serta menjauhkan masyarakat dari disinformasi, manipulasi informasi, dan konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak.
"Ada dua prinsip yang harus dijaga yakni diversity of content (keberagaman konten) dan diversity of ownership (keberagaman kepemilikan). Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai," tegas Meutya.
Di tengah banjir informasi, Meutya menilai keunggulan lembaga penyiaran justru terletak pada kemampuannya menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan memiliki konteks.
"Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik," kata Meutya yang pernah berprofesi sebagai jurnalis TV ini.
Ia mengatakan kepercayaan menjadi modal penting bagi keberlangsungan media ketika masyarakat memiliki semakin banyak pilihan sumber informasi. Karena itu, lembaga penyiaran perlu terus menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik.
"Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi," ucap Meutya.
Menkomdigi juga mengingatkan lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik yang besar karena menggunakan sumber daya frekuensi yang merupakan ranah publik. Tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan melalui konten yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk anggota KPI periode 2026-2029, Meutya meminta agar perubahan teknologi dan perilaku audiens dipahami secara lebih mendalam. Menurutnya, pengawasan penyiaran perlu didukung pemahaman terhadap perkembangan teknologi, layanan streaming, konten lintas platform, serta perubahan model bisnis media.
"KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi dapat memberikan kepastian sekaligus ruang bagi inovasi," ucap Meutya.
Ia menambahkan, persaingan yang sehat membutuhkan level playing field sehingga setiap pelaku industri dapat berkembang dengan tetap memenuhi standar dan tanggung jawab penyiaran.
Di sisi lain, Meutya meminta KPI dan lembaga penyiaran terus memberikan perhatian terhadap kepentingan publik. Hal itu antara lain melalui konten yang aman dan ramah bagi anak, memperkuat keberagaman budaya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas," kata Meutya.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026β2029 di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET |
Meutya berharap KPI periode 2026-2029 dapat memperkuat penyiaran nasional sebagai industri yang inovatif sekaligus memiliki tanggung jawab publik.
"KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus ikut memastikan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia," pungkas Meutya.
Struktur Keanggotaan KPI Pusat Periode 2026-2029
Ketua: Muhammad Hasrul Hasan
Wakil Ketua: Evri Rizqi Monarshi
Anggota: Aliyah
Anggota: Tulus Santoso
Anggota: Amin Shabana
Anggota: Andi Sukmono
Anggota: Widhie Kurniawan
Anggota: Fuji Samantha
Anggota: Analisa



