Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana memanggil platform digital YouTube imbas temuan konten kreator Bigmo yang mempromosikan rokok elektronik atau vape kepada anak-anak saat siaran langsung.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap YouTube terkait persoalan tersebut yang notabene sudah melanggar juga panduan komunitas atau community guidelines platform digital.
"Per kemarin kita sudah melayangkan surat peringatan kepada platform YouTube yang telah dengna nyata dan jelas tidak hanya melanggar aturan yang ada di negara di Indonesia, tapi juga melanggar community guidelines mereka sendiri," kata Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Meutya mengatakan pemerintah memberikan waktu kepada YouTube untuk memberikan penjelasan sebelum pertemuan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
"Jadi kita akan lihat dalam tiga hari. Esok atau lusa akan dipanggil. Kita juga sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube," ungkapnya.
Disampaikan Meutya, kasus tersebut menjadi contoh bahwa platform digital global masih belum konsisten dalam menegakkan kebijakan moderasi konten di platform mereka.
"Ini hanya satu contoh di mana kita melihat para big tech, tidak hanya YouTube, tidak konsisten dan tidak tertib dalam melakukan penyisiran terhadap konten-konten negatif yang ada di dunia maya, khususnya di ranah mereka sendiri," kata Menkomdigi
Ia menilai kelalaian dalam mengawasi konten dapat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi kelompok rentan dalam mengakses ruang digital.
Oleh karena itu, Komdigi meminta YouTube menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk memastikan konten yang melanggar aturan tidak kembali beredar di platformnya.
"Ini membahayakan tidak hanya anak-anak, tetapi juga banyak pihak di masyarakat Indonesia yang dirugikan apabila mereka terus dibiarkan melakukan hal-hal seperti ini tanpa pengawasan yang tertib," tegas Meutya.
Simak Video "Video: Arnold Ph. Djiwatampu Raih Best Lifetime Achiever Dunia Telekomunikasi "
(agt/rns)