Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pemerintah Jamin Tak Ada Intervensi Kasus Temasek

Pemerintah Jamin Tak Ada Intervensi Kasus Temasek


- detikInet

Jakarta - Pemerintah memastikan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal kepemilikan silang Temasek di Indosat dan Telkom tidak ada intervensinya.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh menanggapi sidang KPPU soal Temasek yang tengah berlangsung hari ini.

"Pemerintah tidak punya kewenangan apakah perusahaan itu melanggar atau tidak itu bukan domain pemerintah. Pokoknya yang terkait monopoli itu urusan KPPU. Sikap dari pemerintah akan menghargai putusan KPPU," kata Nuh disela acara jumpa pers pengembalian satelit Indonesia yang hilang, di gedung Depkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (19/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nuh, pihak yang bersengketa punya hak untuk naik banding sesuai koridor UU masing-masing.

"Setelah KPPU mengikat baru tugas pemerintah untuk memerintahkan. Pokoknya kita sekarang tidak intervesi sebelum ada putusan itu, semangtnya legal complain," tegas Nuh.

Nuh juga membantah dirinya pernah menelpon Ketua KPPU M Iqbal untuk kasus Temasek ini. "Saya tidak mau intervensi. Nggak ada gunanya, jadi tolong tanya saja ke pak Iqbal pernah nggak saya telepon atau SMS untuk intervensi. Kenapa kita tidak intervensi? Supaya saling menghargai domain masing-masang dan tidak otoriter," jelas Nuh. (/dwn)







Hide Ads