Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Bitcoin Rp 32 Miliar Raib Gegara Aplikasi Palsu, Apple Digugat

Bitcoin Rp 32 Miliar Raib Gegara Aplikasi Palsu, Apple Digugat


Virgina Maulita Putri - detikInet

Ilustrasi Cryptocurrency atau kripto
Foto: Getty Images/iStockphoto/guvendemir
Jakarta -

Apple menghadapi gugatan dari tiga pengguna yang mengaku kehilangan total USD 1,8 juta (Rp 32 miliar) setelah menjadi korban aplikasi dompet Bitcoin palsu di App Store.

Gugatan tersebut menuduh Apple telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen California dan aturan hukum lainnya karena gagal meninjau dan memantau aplikasi yang didistribusikan lewat App Store.

Apple diklaim memasarkan App Store sebagai tempat yang aman dan terpercaya untuk menemukan dan mengunduh aplikasi. Karena jaminan tersebut, tiga penggugat mengaku mempercayai aplikasi Sparrow Wallet yang diunduh lewat App Store sebagai aplikasi resmi, padahal kenyataannya itu adalah aplikasi palsu yang dirancang untuk mencuri Bitcoin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Aplikasi Sparrow Wallet hanya tersedia di Windows, macOS, dan Linux. Aplikasi dompet Bitcoin yang populer tersebut tidak tersedia di iOS, tapi penipu merilis aplikasi Sparrow Wallet palsu di App Store untuk memperdayai pengguna.

"Para pengguna mendapati akun mereka telah dikosongkan dan aset kripto mereka ditransfer ke dompet pribadi para penipu," demikian bunyi gugatan tersebut, seperti dikutip dari MacRumors, Selasa (28/7/2026).

"Penipuan ini berhasil justru karena Apple mengeksploitasi kepercayaan konsumen yang telah dipupuk selama lebih dari satu dekade dengan memasarkan App Store sebagai lingkungan yang unik, aman, dan terpercaya," sambungnya.

Tiga penggugat yang bernama James Ramirez, Christopher Ellis, dan Jalen Delgado masing-masing kehilangan Bitcoin senilai USD 875.000, USD 840.000, dan USD 120.000.

Aset kripto mereka dicuri lewat aplikasi palsu tersebut dari Mei hingga Agustus 2025. Para penggugat menuntut ganti rugi, termasuk penggantian semua dana yang hilang lewat aplikasi Sparrow Wallet palsu.

Bahkan setelah ketiga korban melaporkan penipuan yang dialaminya, gugatan ini menuding Apple seringkali tidak mengambil tindakan apapun. Mereka juga masih menemukan aplikasi Sparrow palsu lainnya di App Store.

Pengembang aplikasi Sparrow Wallet, Craig Raw, sebelumnya sudah mengkritik respons Apple yang lambat dalam menangani aplikasi palsu yang muncul di App Store.

Dalam postingan di media sosial yang diunggah pada Januari 2024, Raw mengatakan masih ada aplikasi Sparrow palsu di App Store yang dipakai untuk melakukan penipuan padahal sudah dilaporkan sejak lama.

Raw berusaha melindungi pengguna dengan mendaftarkan aplikasi 'placeholder' di App Store yang berisi screenshot marketing yang mengatakan bahwa aplikasi Sparrow Wallet hanya tersedia untuk desktop.

Namun, bulan lalu Raw mengatakan upayanya tersebut berujung pada akun Apple Developer-nya ditangguhkan karena 'aktivitas tidak jujur'. Apple kemudian membatalkan keputusan ini.



(vmp/afr)




Hide Ads