×
Ad

Resume Buku

Perlindungan Data AI di Berbagai Negara, Dimana yang Terbaik?

Dr Muhammad Sufyan Abdurrahman - detikInet
Senin, 04 Mei 2026 12:17 WIB
Buku Artificial Intelligence dan Perlindungan Data Privasi di Berbagai Negara (Foto: Dok Dr Muhammad Sufyan Abdurrahman)
Jakarta -

Perkembangan akal imitasi (artificial intelligence/AI) kini tidak lagi dapat diposisikan hanya sebagai persoalan teknologi semata. Fenomena ini telah bertransformasi menjadi isu hukum, etika, dan kebijakan publik yang melintasi berbagai yurisdiksi. Pada satu sisi, AI menawarkan efisiensi, inovasi, serta akselerasi transformasi digital. Namun sisi lainnya, AI menghadirkan persoalan serius terkait perlindungan data pribadi, profiling, face recognition, automated decision making, hingga potensi diskriminasi berbasis algoritma.

Dalam kerangka inilah, buku Artificial Intelligence dan Pelindungan Data Pribadi di Berbagai Negara memperoleh relevansi sekaligus urgensinya. Motivasi utama penyusunan buku ini berangkat dari kebutuhan menghadirkan perspektif menyeluruh mengenai tata kelola AI yang berpijak hak fundamental. Sebagaimana tergambar dalam uraian sampul belakang, buku ini mengkaji dimensi etis dan hukum dalam penggunaan AI, termasuk praktik profiling dan pengambilan keputusan otomatis yang kerap berlangsung tanpa persetujuan subjek data.

Buku ini menjelaskan prinsip pemanfaatan AI dalam kerangka internasional seperti OECD, UNESCO, dan PBB, sekaligus mengulas prinsip transparansi, human oversight, keadilan, dan akuntabilitas. Pada waktu yang sama, buku ini juga mengkaji Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, fungsi Data Protection Officer, serta arah strategi nasional kecerdasan artifisial Indonesia.

Buku ini diawali dengan pembahasan mengenai prinsip internasional pemanfaatan AI, kemudian dilanjutkan dengan bab yang menguraikan prinsip pelindungan data pribadi serta peran manusia dalam penggunaan AI. Puncak pembahasan berada pada Bab III yang menghadirkan studi komparatif pengaturan pelindungan data pribadi dan AI di Indonesia dibandingkan dengan berbagai negara lain, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Cina, Uni Eropa, Singapura, Australia, hingga Afrika. Bagian komparatif ini menjadi pusat analisis karena menampilkan keberagaman model regulasi, mulai dari pendekatan komprehensif, sektoral, hingga soft law.



Simak Video "Video AI Bikin Konsumsi Air Dunia Melejit: Dampaknya Bisa Kekeringan!"


(fay/agt)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork