Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Di-reshuffle

BRTI Di-reshuffle


- detikInet

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh melakukan reshuffle dengan mengganti salah satu anggota komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).Berdasarkan Keputusan Menkominfo No. 433/2007 tertanggal 8 Oktober 2007, Nuh telah melakukan pergantian anggota BRTI dari unsur pemerintah. Demikian keterangan resmi yang dirilis BRTI, Kamis (25/10/2007).Adapun anggota komite yang diganti ialah Ahmad Ramli yang saat ini menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Posisi Ramli digantikan Abdullah Alkaff yang kini menjabat sebagai staf Khusus Menkominfo.Dengan demikian terjadi perubahan atas Keputusan Menkominfo No. 01/2006 tentang Penetapan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) pada BRTI. Dengan Kepmen Kominfo No. 433/2007 ini, selain penggantian Ramli dan bergabungnya Alkaff, posisi anggota KRT lainnya tetap seperti tercantum dalam Kepmen No. 01/2006, yaitu Basuki Yusuf Iskandar sebagai ketua yang mewakili unsur pemerintah, serta para anggota-anggota yang mewakili unsur masyarakat, antara lain, Bambang P. Adiwiyoto, Koesmarihati, Kamilov Sagala, Hery Nugroho, dan Heru Sutadi.Para anggota KRT BRTI tersebut memiliki masa tugas selama tiga tahun sejak dilantik 16 Januari 2006 silam. (rou/rou)





Hide Ads