Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Komdigi Setop Rating IGRS, Game di Indonesia Bisa Dimainkan?

Komdigi Setop Rating IGRS, Game di Indonesia Bisa Dimainkan?


Agus Tri Haryanto - detikInet

Komdigi
Foto: Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menunda sementara proses rating Indonesia Game Rating System (IGRS). Lantas, apakah game yang beroperasi masih bisa digunakan?

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Kementerian Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana mengatakan penghentian IGRS sementara waktu itu seiring dilakukannya proses investigasi dari sistem tersebut yang belakangan jadi sorotan karena tidak tepat menilai suatu game.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penundaan ini bersifat sementara. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Sonny di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sonny tidak mengungkapkan terkait lamanya proses investigasi yang dilakukan pihak secara internal dan eksternal tersebut. Namun, ia menjanjikan perkembangannya akan diungkapkan secara berkala kepada publik.

Adapun Sonny menyebutkan penghentian sistem rating IGRS ini dilakukan berdasarkan arahan pimpinan, yakni Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Sonny pun menegaskan bahwa game yang beroperasi di Indonesia masih bisa digunakan meski tanpa adanya penilaian dari IGRS. "Tetap bisa main. Jadi, perlu di-highlight, nggak ada yang diblokir dari game-game. Dari awal pun nggak ada yang diblokir karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda," pungkasnya.

Melalui investigasi sistem rating IGRS ini, Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi sistem, proses, maupun tata kelola, hingga diperoleh hasil yang optimal.




(agt/agt)







Hide Ads