Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Wikimedia Sempat Diblokir Kini Normal Lagi, Ini Kata Komdigi

Wikimedia Sempat Diblokir Kini Normal Lagi, Ini Kata Komdigi


Adi Fida Rahman - detikInet

Wikimedia Commons
Wikimedia Commons Sempat Diblokir Kini Normal Lagi, Ini Kata Komdigi Foto: Adi FR/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara terkait pemblokiran akses ke situs Wikimedia Commons yang sempat dikeluhkan pengguna di Indonesia. Pemerintah memastikan, akses ke platform berbagi media tersebut kini sudah kembali normal setelah sebelumnya terjadi kesalahan deteksi sistem.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembatasan akses ke domain commons.wikimedia.org disebabkan oleh mekanisme pengendalian konten otomatis. Sistem tersebut mendeteksi adanya kemiripan kata kunci dan konten visual dengan kategori yang dilarang, khususnya terkait perjudian.

"Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang, khususnya perjudian, sehingga sistem memasukkan Wikimedia Commons ke dalam kategori penanganan," ujar Alexander di Jakarta Pusat dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa sistem pengawasan digital yang digunakan pemerintah bersifat preventif. Artinya, sistem akan langsung menyaring konten yang dianggap berpotensi melanggar aturan. Namun, pendekatan ini juga berisiko menimbulkan kesalahan deteksi atau false positive, termasuk terhadap platform yang bersifat edukatif seperti Wikimedia Commons.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait gangguan akses, tim teknis Komdigi segera melakukan verifikasi manual. Proses ini mencakup peninjauan ulang parameter klasifikasi yang digunakan dalam sistem pemblokiran.

Hasilnya, ditemukan bahwa pemblokiran tersebut memang tidak tepat. Komdigi pun langsung mengambil langkah normalisasi akses agar masyarakat kembali dapat menggunakan layanan Wikimedia Commons tanpa hambatan.

Alexander memastikan, sejak Rabu (25/3/2026) pukul 22.00 WIB, akses ke Wikimedia Commons telah sepenuhnya dipulihkan di seluruh Indonesia.

"Begitu terkonfirmasi sebagai false positive, akses langsung dinormalisasi," tegasnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander SabarDirektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar Foto: Luthfi_Faris/Komdigi

Sebagai tindak lanjut, Komdigi mengaku telah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengendalian konten. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi deteksi sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan serupa di masa depan.

Selain faktor teknis, Komdigi juga menyinggung soal kepatuhan regulasi. Menurut Alexander, insiden ini sebenarnya dapat dihindari jika Wikimedia Commons sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.

Saat ini, Wikimedia Commons belum masuk dalam daftar putih (whitelist) sistem karena proses registrasi PSE belum diselesaikan.

"Kejadian ini bisa dicegah apabila Wikimedia telah masuk database whitelist, namun karena mereka belum menyelesaikan proses registrasi sebagai PSE lingkup privat di Indonesia, Wikimedia Commons belum masuk kategori whitelist dalam sistem pemblokiran," jelasnya.

Komdigi pun mendorong pihak Wikimedia untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran tersebut guna menghindari kendala serupa di masa mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pengendalian konten tetap menjadi prioritas untuk menjaga ruang digital Indonesia dari konten ilegal. Meski demikian, Komdigi berjanji akan terus menyempurnakan sistem agar tetap proporsional dan tidak mengganggu akses terhadap konten edukatif.

"Kami berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dari konten ilegal, serta memastikan setiap langkah kebijakan dilakukan secara proporsional, berbasis bukti, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kepercayaan publik menjadi hal yang utama," pungkas Alexander.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi platform digital global untuk mematuhi regulasi di Indonesia, sekaligus menyoroti tantangan dalam menjaga keseimbangan antara keamanan digital dan kebebasan akses terhadap informasi yang bermanfaat bagi publik.




(afr/afr)




Hide Ads