Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Massa Jogja Demo Tolak Razia Software Bajakan

Massa Jogja Demo Tolak Razia Software Bajakan


- detikInet

Yogyakarta - Massa di kota Yogyakarta yang bergabung dalam Forum Korban Kriminalisasi HAKI Yogyakarta, Kamis (20/9/2007) berdemo menentang sweeping software bajakan. Himpunan massa ini terdiri dari pengusaha komputer, pengusaha warnet, sampai PHRI (Persatuan Hotel & Restoran Indonesia) cabang Yogyakarta. Mereka berdemo sejak siang di jalan Malioboro sebelum masuk ke gedung DPRD dan ke kantor gubernur Yogyakarta di Kepatihan."Kami menolak segenap bentuk kriminalisasi dalam penegakan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual-red). Kami menginginkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat banyak," tandas koordinator umum aksi, Herman Koni yang juga Sekretaris Jenderal PHRI Yogyakarta dalam orasinya.Lebih lanjut menurut Koni, sweeping software yang sewenang-wenang ini dikhawatirkan akan membunuh perekonomian kota Yogyakarta. Karena itu diharapkan, penegakan UU No 19 tentang Hak Cipta ditunda dulu."Masyarakat Jogja belum lama ini sudah menderita akibat gempa, kini dilanjutkan dengan aksi sweeping yang sewenang-wenang," tambah Koni di depan massa demo.Aksi sweeping software memang sudah menyeruak di kota pelajar ini sehingga memicu aksi demo. "Beberapa warnet, rental komputer maupun karaoke di hotel telah jadi korban. Hal ini menimbulkan keresahan kami," ungkap Perdana Afif Luthfy, direktur sebuah pusat pendidikan komputer saat ditemui detikINET di tengah-tengah massa.Empat Tuntutan dan Dukungan DPRDMassa kemudian masuk ke gedung DPRD kota Yogyakarta di dekat jalan Malioboro. Setelah berorasi sejenak, mereka diterima ketua DPRD kota Yogyakarta, Arif Noor. H."DPRD Yogyakarta siap menyampaikan aspirasi saudara-saudara sekalian ke pusat. Kami juga akan mengupayakan agar hal ini(sweeping-red) tidak mengganggu sendi-sendi perekonomian kota Yogya," tandas Arif di depan massa.Sebagai bentuk dukungan, Arif juga menandatangani tuntutan demonstran yang terdiri dari UU bidang HAKI agar direvisi, menolak tindakan sweeping, menuntut pembebasan korban sweeping serta menolak arogansi pemegang lisensi HAKI.Gagal Temui Ngarso DalemRombongan demonstran anti sweeping ini kemudian mendatangi kantor Gubernur Yogyakarta di Kepatihan. Namun Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Yogyakarta berhalangan hadir. Untuk mewakili, kepala Departemen Pariwisata dan Departemen Perindustrian hadir menemui massa. Namun massa tetap menginginkan kehadiran Sultan.Upaya menghadirkan Sultan menemui jalan buntu dan sempat terjadi kesimpangsiuran informasi. Semula dikatakan Sultan sedang ada di Jakarta. Namun belakangan dinyatakan bahwa Sultan ada di kantornya.Sampai pukul 13.00 massa tetap gagal bertemu dengan Ngarso Dalem untuk mengadukan nasibnya. Maka dengan tertib, mereka membubarkan diri. (fyk/wsh)





Hide Ads