×
Ad

Eropa Denda X Rp 2,3 T Gegara Centang Biru, Elon Musk Berang

Fino Yurio Kristo - detikInet
Sabtu, 06 Des 2025 18:30 WIB
Eropa Denda X Rp 2,3 Triliun, Elon Musk Berang. Foto: Unsplash/Kelly Sikkema
Jakarta -

X milik Elon Musk, dijatuhi denda sebesar 120 juta euro atau sekitar Rp 2,3 triliun oleh Komisi Eropa karena melanggar kewajiban transparansi. Ini merupakan penindakan terbaru Eropa terhadap perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat.

Komisi Eropa menyatakan pelanggaran tersebut mencakup desain centang biru yang menyesatkan, kurangnya transparansi dalam iklan, serta kegagalan memberikan akses data publik bagi para peneliti. Komisi Eropa menilai bahwa dengan mengizinkan orang membayar tanda centang biru terverifikasi, X menipu pengguna karena tidak memverifikasi secara teliti siapa yang berada di balik akun.

Putusan ini merupakan hasil dari penyelidikan selama dua tahun berdasarkan Digital Services Act (DSA), yang disahkan pada tahun 2022 untuk mengatur platform online. Komisi menegaskan bahwa kegagalan mematuhi keputusan ini dapat berujung pada sanksi denda.

"Memperdaya pengguna dengan centang biru, mengaburkan informasi iklan, dan menghalang-halangi para peneliti adalah tindakan yang tidak memiliki tempat di ranah online Uni Eropa," ujar Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif kedaulatan teknologi, keamanan, dan demokrasi.

"Melalui keputusan ketidakpatuhan pertama DSA ini, kami meminta pertanggungjawaban X karena telah mencederai hak pengguna dan menghindari akuntabilitas," sebutnya yang dikutip detiINET dari CNBC.

Elon Musk sendiri tampaknya berang dengan sanksi tersebut. Dalam balasan di X terhadap unggahan Komisi Eropa, orang terkaya dunia itu menulis, "Bulls---" (Omong kosong).

X kpunya waktu 60 hari untuk menjelaskan kepada Komisi Eropa rencana mereka dalam mengatasi masalah centang biru yang dianggap "menyesatkan", serta waktu 90 hari untuk mengajukan rencana penyelesaian masalah iklan dan akses data publik bagi peneliti.

"Kegagalan untuk mematuhi keputusan ketidakpatuhan ini dapat berujung pada sanksi denda berkala," ungkap Komisi Eropa.

Dalam beberapa bulan terakhir, AS telah menekan Eropa untuk melunakkan atau membatalkan aturan bagi perusahaan teknologi besar, termasuk Digital Services Act, Digital Markets Act, dan regulasi AI lainnya yang sedang dipertimbangkan.



Simak Video "Video: Tesla Setujui Paket Gaji Rp 14.600 T Elon Musk, Tapi...."

(fyk/fyk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork