Tesla, perusahaan otomotif milik Elon Musk, dikabarkan akan merilis ponsel bernama 'Model Pi' yang bakal menjadi pesaing berat iPhone hingga Google Pixel. Meski belum dipastikan, namun pakar telekomunikasi mengingatkan ancaman tersebut.
Berbeda dengan smartphone pada umumnya saat ini, ponsel Tesla ini disebut-sebut akan terhubung langsung ke satelit LEO Starlink dan tanpa menggunakan SIM card.
Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung (ITB) Mohammad Ridwan Effendi memandang, selain berpotensi mengganggu ekosistem bisnis industri telekomunikasi lokal, ponsel made in Tesla tersebut juga bisa mengancam berbagai aspek. Mulai dari aspek kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keberlangsungan industri telekomunikasi dalam negeri ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ponsel tersebut terhubung langsung dengan Starlink, dikhawatirkan negara kehilangan kedaulatan siber atas infrastruktur tersebut. Negara tidak berdaulat dalam memastikan Starlink menjalankan kewajibannya terkait lawful intercept sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya dikutip Senin (13/10/2025).
Menurutnya, hadirnya Model Pi yang langsung terhubung Starlink makin gawat, karena semua komunikasi tak lagi lewat jaringan dalam negeri.
Oleh karenanya, Ridwan mengingatkan, perkembangan teknologi komunikasi seperti ponsel yang terhubung langsung ke satelit tanpa SIM dan tanpa melalui operator telekomunikasi patut menjadi alarm serius bagi pemerintah.
"Jika benar, Pi Phone buatan Tesla dengan integrasi Starlink memang menawarkan kemudahan akses, maka hal tersebut bisa mendatangkan ancaman nyata bagi keamanan nasional, kedaulatan digital, dan keberlangsungan industri telekomunikasi dalam negeri," tuturnya,
Situasinya makin kritis karena jauh sebelum Pi Phone muncul, Starlink sudah lolos dari kontrol pemerintah lewat satelitnya yang menggunakan Inter Satellite Link (ISL) untuk backbone di luar angkasa.
"Dengan ISL, Starlink bisa melewati gateway internet Indonesia, membuat negara tak punya kendali atas arus data dan keamanan jaringan. Hal ini sangat berbahaya karena membuka ruang bagi aktivitas kriminal, terorisme, hingga intervensi asing tanpa bisa diawasi aparat penegak hukum," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, dampak lain terhadap negara juga menjadi rentan dan tak berdaya di hadapan Starlink yang dikelola asing, apalagi dengan ponsel Tesla yang bisa akses internet tanpa SIM, membuat arus data, privasi, dan konten sepenuhnya lepas dari kontrol pemerintah.
"Seluruh data, percakapan, dan trafik masyarakat Indonesia akan langsung dikelola oleh entitas asing tanpa keterlibatan operator atau infrastruktur dalam negeri," tambah Ridwan.
Hal yang mengkhawatirkan nantinya, kata dia, masyarakat bisa bebas mengakses layanan global tanpa batas yang tak bisa difilter pemerintah, seperti konten ilegal, hoaks, hingga propaganda berbahaya bisa menyebar liar dan mengganggu stabilitas sosial-politik dalam negeri.
Di sisi lain, industri telekomunikasi nasional yang sudah berinvestasi besar juga berisiko terganggu dan kehilangan peran strategisnya, bahkan digilas oleh layanan asing yang tak terkendali.
Karena itu pemerintah tak bisa lagi pasif. Regulasi keras, pengawasan nyata, dan koordinasi lintas lembaga harus segera jalan. Setiap ponsel yang masuk wajib tunduk pada aturan nasional, termasuk sertifikasi Kemenperin dan pengendalian Komdigi.
"Tanpa aturan dan pengawasan yang kuat, Starlink akan menjadi pintu masuk bagi ancaman kedaulatan, keamanan, serta kerapuhan industri dalam negeri," kata Ridwan.
Jika Starlink tak segera diatur, maka ruang komunikasi masyarakat Indonesia akan liar dan sepenuhnya berada di luar kendali pemerintah. Untuk itu, Ridwan mengingatkan pemerintah untuk bersikap tegas dan antisipatif agar Starlink tidak berjalan liar tanpa kendali.
Tanpa aturan, menurutnya , Starlink berpotensi jadi ancaman nyata bagi kedaulatan digital, merusak ekosistem dan industri telekomunikasi nasional, serta membuat masyarakat bergantung penuh pada layanan asing tanpa perlindungan.
"Karena itu, regulasi keras wajib ditegakkan. Perizinan, perpajakan, keamanan, dan kolaborasi dengan operator nasional harus dipenuhi. Dengan begitu negara bisa melindungi masyarakat, menjaga kepentingan nasional, dan memastikan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional," pungkasnya.
Simak Video "Video: Starlink Setop Pelanggan Baru di RI, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)