Komdigi Pastikan Registrasi SIM Card Face Recognition Diterapkan Tahun Ini
Hide Ads

Komdigi Pastikan Registrasi SIM Card Face Recognition Diterapkan Tahun Ini

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 25 Sep 2025 17:32 WIB
Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah.
Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan penerapan registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, ditemui usai peresmian Veeam Data Cloud di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

"Kita juga dalam proses mengatur, kemarin kita launch e-SIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi scam. Aturannya sedang dibuat menuju nanti registrasi SIM dengan biometrik," ujar Edwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya lebih lanjut pernyataan tersebut, mengenai target penerapan registrasi SIM card menggunakan face recogntion, Edwin pun menjawabnya saat ini sedang disusun aturannya.

"Lagi kita susun Peraturan Menterinya, kita target tahun ini mulai lah ya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini implementasi registrasi pengenalan wajah baru dilakukan untuk penggunaan e-SIM. Namun kedepannya akan diberlakukan secara menyeluruh.

"Sekarang kan e-SIM saja, nanti semuanya," ungkap Edwin menegaskan.

Adapun, operator seluler eksisting saat ini, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart telah melakukan uji coba registrasi SIM Card face recognition sejak tahun lalu.

Ketika Kementerian Kominfo belum berubah menjadi Komdigi, registrasi SIM Card face recognition ini dibawah arahan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto. Saat itu, Wayan, mengatakan registrasi ini akan semakin meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler yang sebelumnya divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah dari pelanggan seluler, Wayan menjelaskan, data pelanggan akan semakin akurat dari sebelumnya. Hal ini juga sebagai jurus terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meski registrasi mengandalkan data NIK dan Nomor KK.




(agt/rns)
Berita Terkait