Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merespons isu terkait konten di media sosial yang berkaitan dengan aksi demonstrasi disensor oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Masyarakat mengeluhkan konten demo yang tidak bisa diposting di media sosial ataupun kena shadow banned atau pembatasan jangkauan terkait konten tertentu. Warganet kemudian men-tag keluhan tersebut ke akun Instagram Komdigi dan Meutya Hafid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya pun menjawab lewat stories Instagram miliknya @meutyahafid seperti dilihat detikINET, Sabtu (30/8/2025).
"Di luar konten yang informatif, ada beberapa konten memanfaatkan demonstrasi yang tersisip judi pemberian gift, provokasi, ajakan kekerasan, ajakan membunuh, ajakan membakar," tulis Menkomdigi.
"Dalam hal konten seperti ini pemerintah harus mengambil langkah dengan tetap mengikuti hukum yang berlaku dan sebagaimana benchmark di negara-negara demokrasi sekalipun," sambungnya.
Sebelumnya juga, Menkomdigi Meutya mengklarifikasi terkait isu pelarangan media TV nasional dan radio untuk meliput demo DPR. Hal itu dikarenakan beredarnya surat dari Surat yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta.
Dalam surat tersebut, KPID Jakarta melarang lembaga penyiaran untuk memberitakan demo DPR yang bermuatan kekerasan secara berlebihan. KPID juga meminta untuk tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat.
"Tidak benar pemerintah melarang meliput demonstrasi. Faktanya seluruh layar TV nasional hari ini menyiarkan panjang liputan terkait aksi demonstrasi di berbagai titik. Pun dengan radio," tulis Meutya dilihat detikINET, Sabtu (30/8).
(agt/fay)