Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka seleksi frekuensi 1,4 GHz yang diperuntukkan layanan akses nirkabel pitalebar atau broadband wireless access (BWA). Lebar pita 80 MHz di spektrum tersebut dibagi ke dalam 15 zona di tiga regional.
Komdigi mengatakan bahwa penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, 15 zona tersebut Komdigi bagi ke dalam tiga regional yang mencakup seluruh wilayah Tanah Air, yaitu di antaranya:
Regional 1
Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
Zona 7 : Jawa Timur
Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara
Regional 2
Zona 1 : Aceh dan Sumatera Utara
Zona 2 : Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Zona 15 : Kepulauan Riau
Regional 3
Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
Di tiga regional tersebut rentang frekuensinya dari 1432 - 1512 MHz yang terdiri dari satu blok dengan lebar pita 80 MHz. Mode frekuensinya time division duplex (TDD) dengan masa berlaku IPFR 10 tahun.
"Pita frekuensi yang menjadi objek seleksi meliputi rentang1432 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar pita80 MHz. Frekuensi ini direncanakan akan digunakan untuk penyelenggaraan layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access), yang diharapkan dapat menyediakan layanan internet cepat dengan kecepatan sampai dengan (up to)100 Mbps dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas," tulis Komdigi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).
Dengan menghidupkan kembali layanan BWA, Komdigi mengatakan frekuensi 1,4 GHz itu akan menjadi pembuka jalan masukknya jaringan fiber optik di daerah yang berlum terjangkau fiber optik dan juga pemantik demand untuk layanan fixed broadband.
Komdigi menyebutkan bahwa proses seleksi frekuensi 1,4 GHz itu dilakukan melalui sistem e-Auction. Seleksi dilakukan ini juga dilakukan melalui metode penawaran harga alias lelang harga.
"Peserta seleksi wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional dan dimungkinkan untuk memenangkan objek seleksi di seluruh Regional I, II, dan III," kata Komdigi.
(agt/agt)