Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pembuat Situs Teroris Divonis 3 Tahun Penjara

Pembuat Situs Teroris Divonis 3 Tahun Penjara


- detikInet

Semarang - Moh. Agung Prabowo alias Kalingga alias Max Fiderman (24), mahasiswa Universitas Semarang (USM), yang didakwa membuat situs teroris anshar.net divonis 3 tahun penjara.Atas vonis itu, Agung yang yakin tidak bersalah itu langsung mengatakan menerima. Namun jika jaksa mengajukan banding, dirinya siap melanjutkan proses hukum.Hakim Sucipto sempat meminta Agung berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Moh. Maskon. "Saya menerima keputusan itu, meski saya tidak bersalah," tegas dia di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi, Rabu (20/6/2007).Dalam persidangan, Sucipto menyebutkan, situs anshar.net dibuat berdasarkan instruksi Noordin M Top kepada Abdul Aziz sekitar Juli - Agustus 2005 silam. Karena tak bisa membuat situs, Aziz meng-order Agung yang dikenalnya melalui dunia maya (chatting)."Terdakwa membantu pelaku tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi keberadaan teroris. Atas dasar berbagai pertimbangan, maka terdakwa dijatuhi hukuman 3 tahun dikurangi masa tahanan," kata Sucipto.Terdakwa menerima bayaran Rp 200 ribu untuk mendesain situs dan mendaftarkan hosting melalui joker.com dan openhosting.co.uk. Pendaftaran dilakukan dengan carding. Nomor kartu dan password diberikan Abdul Aziz.Situs yang berisi pemahaman soal jihad, latihan perang, jenis-jenis senjata, dan pelatihan pembuatan bahan peledak itu disebut-sebut pernah memuat surat wasiat terpidana Bom Bali I Muklas.Setelah polisi mengendus anshar.net sebagai situs teroris pada November 2005, Agung mengalihkan hosting ke Israel. Meski sudah tidak bisa diakses publik, content atau isi situs masih tersimpan rapi. Abdul Aziz yang menyimpannya.Usai sidang, Agung yang mengenakan jaket almamater warna hijau tua dan celana warna krem itu langsung digelandang ke mobil tahanan menuju ke LP Kedung Pane. Puluhan polisi mengawal dari LP ke pengadilan dan sebaliknya. (try/ash)







Hide Ads