Insiden Kesalahan Update
Symantec Digugat ke Pengadilan
- detikInet
Cina -
Insiden 'terbunuhnya' sistem operasi Windows XP lantaran ada kesalahan update pada Norton Antivirus pada Mei lalu terus menuai protes. Symantec bahkan digugat ke pengadilan oleh seorang profesional hukum.Adalah Liu Shihui, pengacara yang berbasis di Southern Guangdong Cina ini menuntut Symantec senilai 1.644 Yuan atau sekitar Rp 1,8 juta (1 Yuan = Rp 1.146 sumber: detik.com) karena telah melumpuhkan jutaan komputer di Cina gara-gara kesalahan update pada Norton Antivirus.Update tersebut, yang dikeluarkan 18 Mei lalu, mengenali dua file penting Windows XP sebagai virus. Karena dikenali sebagai virus, update tersebut menghapus file penting yang sangat dibutuhkan oleh Windows XP (netapi32.dll dan lsasrv.dll) dari komputer.Dilansir Vnunet dan dikutip detikINET, Selasa (5/6/2007), kasus ini bisa menjadi sorotan di pasar PC (komputer). Tak hanya itu, pengguna PC tidak menutup kemungkinan meminta kompensasi dari Symantec atas kerugian yang dideritanya.Symantec sendiri beberapa waktu lalu mengatakan akan mempertimbangkan pemberian kompensasi kepada pelanggannya yang terimbas masalah ini. Namun belum jelas apakah mereka benar-benar akan memberikan kompensasi itu.Mengenai kasus tuntutan tersebut, Phil Higgins selaku senior mitra di perusahaan penyedia solusi dan integrator sistem value-added Brookcourt Solutions, beranggapan bahwa kasus ini tidak mungkin berhasil karena alasan garansi terbatas Symantec."Saya memang bukan pakar hukum di Cina, tetapi di barat, tindakan semacam ini tidak mungkin berhasil karena masalah kondisi garansi," kata Higgins.
(dwn/dwn)