Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Diusut, Lintasarta Angkat Bicara
Hide Ads

Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Diusut, Lintasarta Angkat Bicara

Fino Yurio Kristo - detikInet
Sabtu, 15 Mar 2025 09:07 WIB
FORT LAUDERDALE, FL - MARCH 07:  Lt. Mike Baute from Floridas Child Predator CyberCrime Unit talks with people on instant messenger during the unveiling of a new CyberCrimes office March 7, 2008 in Fort Lauderdale, Florida. One of the people on the other side of the chat told Lt. Baute, who is saying he is a 14-year-old girl, that he is a 31-year-old male and sent him a photograph of himself. According to current statistics, more than 77 million children regularly use the Internet. The Federal Internet Crimes Against Children Task Force says Florida ranks fourth in the nation in volume of child pornography. Nationally, one in seven children between the ages of 10 and 17 have been solicited online by a sexual predator.  (Photo by Joe Raedle/Getty Images)
Foto: Gettyimages
Jakarta -

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Kasus ini diduga merugikan negara ratusan miliar.

"Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut," kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya pers tertulisnya, Jumat (14/3/2025).

Kejari Jakpus menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar. Dalam prosesnya, kata Bani, ada dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi kasus ini, pihak Lintasarta menyatakan menghormati pengusutan yang sedang berlangsung. "Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan, serta mengikuti prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," sebut Dahlya Maryana - Head of Corporate Communications Lintasarta dalam keterangan yang diterima detikINET.

"Dengan dukungan mitra strategis sebagai pakar keamanan siber serta standar global yang ketat, kami memastikan perlindungan optimal terhadap data pelanggan dan enterprise. Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kominfo.

Sekjen Kemkomdigi Ismail, menekankan bahwa sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," tambahnya.




(fyk/rns)