Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
26 PR Hadang Menkominfo Baru

26 PR Hadang Menkominfo Baru


- detikInet

Jakarta - Muhammad Nuh baru sehari menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Sofyan Djalil. Namun, mantan rektor itu sudah dihadang 26 'pekerjaan rumah' (PR).Pekerjaan tersebut merupakan hasil peninggalan pendahulunya yang harus segera diselesaikan dalam sisa masa bakti M. Nuh di Depkominfo selama 2,5 tahun. Dalam ke-26 daftar terkumpul segala macam pekerjaan baik yang tengah berlangsung ataupun yang belum sama sekali dikerjakan seperti penyelesaian program telepon pedesaan (USO), kelanjutan validasi registrasi kartu prabayar, palapa ring, biaya interkoneksi sampai penataan frekuensi.Berikut adalah 26 PR yang menghadang Menkominfo M. Nuh dan dikutip detikINET dari situs resmi Depkominfo, Kamis (10/5/2007).1. Pelelangan Penyediaan Sarana dan Prasarana Telekomunikasi Perdesaan (KPU/USO). 2. Program dukungan penelitian dan pengembangan produk telekomunikasi. 3. Penyusunan 5 Rancangan Peraturan Standar Wajib Kualitas Pelayanan Jasa-Jasa Telekomunikasi.4. Penyusunan program Indonesia-Security Incident Response Team on Internet Infrastrcture (ID-SIRTII)5. Program Electronic Numbering Mapping (ENUM) untuk translasi komunikasi PSTN/Mobile dengan IP Network.6. Program menuju implementasi Next Generation Network (NGN). 7. Kelanjutan validasi program registrasi kartu pra bayar (selular dan FWA).8. Pembangunan Jaringan Serat Optik Nasional Palapa Ring. 9. Pemutakhiran Fundamental Technical Plan (FTP) 2000. 10. Perhitungan ulang biaya interkoneksi Tahun 2007. 11. Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Tata Cara Perhitungan Tarif STBS.12. Pembukaan peluang usaha di bidang telekomunikasi.13. Revisi PP No. 52 Tahun 2000.14. Penyelesaian status filling satelit orbit Indonesia15. Penyelesaian Perundang-undangan tentang Perposan. 16. Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Umum Pos (PSO) 2007.17. Penetapan Penyelenggara BWA pita 2.3 GHz.18. Penyelenggara BWA selain pita 2.3 GHz.19. Penyesuaian ISR Satelit.20. Penyesuaian ISR Penyiaran. 21. Penataan Frekuensi pada pita UHF (438 - 470 MHz).22. Pembersihan pita di bawah 3 GHz dari penggunaan microwave link.23. Penetapan BHP Frekuensi berdasarkan pita. 24. Penetapan unified access license. 25. Optimalisasi penggunaan frekuensi. 26. Peningkatan pelayanan perizinan (ISO-9001:2000). (ash/wsh)





Hide Ads