Basmi Situs Judi Online Tak Bisa dengan Hanya Pemblokiran
Hide Ads

Basmi Situs Judi Online Tak Bisa dengan Hanya Pemblokiran

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 18 Feb 2025 16:30 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Google mengungkapkan situs judi online (judol) terus bermunculan yang membuat raksasa internet ini 'gemar' memblokirnya, begitu juga yang dilakukan pemerintah. Hanya saja mengatasi situs judol tidak bisa dilakukan hanya dengan pemblokiran.

Penutupan akses ke permainan haram itu dilakukan sebagai bagian komitmen terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sedang gencar-gencarnya memberantas judol.

"Sistem kami secara otomatis memblokir setidaknya 100 ribu situs judi yang berisi spam setiap minnggunya, termasuk situs-situs yang dibajak. Tahun lalu, kami juga memblokir 1,5 juta iklan terkait judi di Indonesia," ujar Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pemblokiran situs judol yang terus dilakukan Google, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs judol tersebut, termasuk dengan platform digital lainnya mengatasi persoalan ini.

"Ini sudah berlangsung per Februari ini, kita masih terus berkomunikasi dengan platform karena keberhasilan dari aturan ini tentu juga akan bergantung kepada itikad baik dari para platform. 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, kita sudah men-take down 993.114 konten. Artinya, kurang lebih hampir mendekati satu juta konten judi online, ini belum yang pornografi dan lain-lain," tutur Meutya.

ADVERTISEMENT

Meutya menggarisbawahi bahwa pemblokiran situs judol bukan solusi utama karena hal itu tidak cukup. Sebab, menurutnya harus ada aturan lainnya dan tindakan-tindakan lainnya yang perlu didukung berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi seperti Google.

"Karena memang sekali lagi men-take down saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan permasalahan judi online," ucapnya.




(agt/agt)