Judi Online dan Card Fraud Marak di Jawa Timur
- detikInet
Surabaya -
Kejahatan dunia maya (cybercrime) ternyata tidak hanya digunakan para penjahat di kota-kota besar dunia. Buktinya, di wilayah Jawa Timur kejahatan dengan memanfaatkan teknologi ini juga marak.Hal itu diungkapkan, Direskrim Kepolisian Daerah Jawa Timur Rusli Nasution di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara BSA dan Polda Jatim di Hotel Shangrila, Surabaya, Kamis (3/5/2007).Menurut Rusli, kejahatan penyalahgunaan kartu kredit (card fraud) dan perjudian lewat dunia maya di wilayah Jawa Timur menjadi yang paling sering dilaporkan pihaknya."Beberapa laporan sudah kami terima dan yang paling banyak adalah penipuan kartu kredit dan perjudian di internet," ujarnya kepada detikINET. Namun ketika diminta keterangan jumlah kasus yang sudah terjadi Rusli enggan menjabarkan lebih lanjut.Seiring dengan kemajuan teknologi di tanah air juga diakui Rusli akan menjadi pelecut meningkatnya tren kejahatan ini untuk ke depannya. "Dengan kondisi seperti sekarang TI (teknologi informasi) akan sangat dimungkinkan untuk dimanfaatkan para penjahat," imbuhnya.Namun, ia yakin dengan jajaran unit cybercrime yang dimiliki Polda Jatim sejak tahun 2006, aparat di wilayahnya dapat memerangi modus kejahatan seperti ini.
(ash/wsh)