Tahun Ini UU Hak Cipta Makin Sangar
- detikInet
Jakarta -
Direktorat Jenderal HKI bergerak cepat dalam merevisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta untuk dikaitkan dengan KUHP. Penyelesaian diperkirakan terwujud tahun ini."Revisi UU Hak Cipta baru membahas di tingkat tim kecil nanti baru inter departemen, baru setelah itu kita undang seluruh asosiasi terkait, ya kira-kira tahun ini selesai," tutur Abdul Bari Azed, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Hukum dan HAM.Menurut Abdul, rencana revisi sudah disepakati oleh DPR terutama khusus hak cipta dan collecting management organization. Yaitu yang membahas bagaimana memungut royalti antara pencipta, perusahaan rekaman dan provider user. "Seperti Telkomsel menggunakan lagu-lagu itu kan harus dibayar karena ini suatu kegiatan bisnis yang baru yang memang selama ini belum terjangkau UU maka kita menyesuaikan perkembangan di masyarakat dan DPR sudah setuju," tukasnya di sela-sela acara Malam Penganugerahan Penghargaan Kepedulian dan Penegakan HKI 2007 di Hotel Shangrila Jakarta, Kamis malam (27/4/2007).Pokok pembahasan revisi tidak akan menyangkut seluruh isi UU Hak Cipta yang sudah ada saat ini, tetapi hanya pada beberapa pasal saja. Terutama yang menyangkut konflik yang ada sekarang ini."Kita akan mencobanya nanti, karena jika tidak dijalankan ini tidak akan memberikan perlindungan kepada konsumen," tandas Abdul
(ash/wsh)