Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Microsoft Perluas Sasaran Pembajak Software

Microsoft Perluas Sasaran Pembajak Software


- detikInet

Jakarta - Guna melindungi produknya, sasaran Microsoft kini tidak hanya para pembajak yang beroperasi secara konvensional tanpa izin. Para pengecer (retailer) yang menjual produk Microsoft yang seharusnya didiskon untuk kalangan pendidikan malah diberikan kepada pengguna regular juga segera ditindak.Sebagai langkah awal, perusahaan milik Bill Gates ini telah mengajukan 9 tuntutan serta mengirimkan lebih dari 50 surat teguran. Dalam pernyataannya, Microsoft mengatakan meski tuntutan tersebut diproses di Amerika namun para pelanggar beroperasi internasional. "Perusahaan-perusahaan ini telah meraup jutaan dollar dari keuntungan ilegal dengan menjual software kepada pengecer di internet daripada memasoknya ke anak sekolah," bunyi salah satu pernyataan Microsoft yang dikutip detikINET dari Cnet News, Selasa (3/4/2007).Para pelanggar ini sebagian besar beroperasi di Amerika dan menjual software dengan harga retail kepada konsumennya yang tidak menaruh curiga, padahal konsumen telah tertipu dengan membeli software yang tidak dilisensikan untuk mereka gunakan.Salah satu pelanggar terbesar, EDirectSoftware.com, akhirnya bersedia membayar lebih dari US$ 1 juta ($1 = Rp 9128, sumber: detikcom) beserta sejumlah properti untuk lepas dari jerat hukum yang diajukan Microsoft. Sedangkan, sebagian pengecer lain yang menerima surat teguran juga telah setuju untuk tidak lagi menjual software tersebut.Menurut perhitungan Business Software Alliance (BSA), pada tahun 2005 pembajakan software di seluruh dunia telah merugikan sampai US$ 34 juta, jumlah itu meningkat sebesar US$ 1,6 juta dibanding tahun sebelumnya. (ash/ash)




Hide Ads
LIVE