Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live Karena Pornografi dan Judol
Hide Ads

Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live Karena Pornografi dan Judol

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 22 Agu 2024 21:30 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Dok. Kominfo
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir aplikasi Bigo Live terkait konten judi online dan pornografi. Sebelumnya, Bigo Live pernah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2016 karena konten pornografi.

Disampaikan Budi bahwa pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi.

"Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," ujar Menkominfo Budi Arie.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Sementara itu melalui patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Adapun Kominfo sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada Bigo Live dalam hal ini PT Bigo Technology Indonesia. Pertama, pada 16 Juli 2024 lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024.

"Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," pungkas Budi.




(agt/fay)