Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 masih dalam proses pemulihan layanan usai terkena ransomware sejak Kamis (20/6). Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pun meminta pemerintah agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Siber.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengungkapkan usulan pembentukan satgas tersebut baru disampaikan ke pemerintah seiring dengan persoalan keamanan siber Indonesia yang jadi pembahasan masyarakat belakangan ini.
"Satgasnya yang pasti saya belum dapat nama fixnya, lagi ada beberapa godokan tapi yang pasti fungsinya kami ingin mengumpulkan stakeholder-stakeholder yang ada untuk memberikan masukan-masukan ke pemerintah dalam hal apapun," ujar Arif di acara Diskusi Publik Terkait Keamanan Siber Pusat Data Nasional, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, jumlah pengguna internet Indonesia yang semakin mengalami pertumbuhan, di satu sisi memberikan tantangan dalam hal keamanan siber.
"Sebenarnya case-case, terkait keamanan siber. Apalagi baru-baru terjadi juga masalah PDNS 2 yang sama-sama kita ketahui tadi," sambungnya.
Arif menyebutkan isi anggota Satgas Keamanan Siber ini tidak hanya berasal dari pihak swasta saja, melainkan dari berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan lain-lain.
"Sehingga kami dalam memberikan masukan-masukan tidak asal-asalan. Sebelum kasih masukan, kami tentu berkonsultasi dulu dengan pihak-pihak yang kita anggap berwenang di Indonesia ini, sehingga ketika kami memberikan masukan ke pemerintah ini bisa tepat dan sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.
Disampaikan Arif, diharapkan pemerintah dapat membentuk Satgas Keamanan Siber tersebut dalam waktu dekat ini.
"Segara sih ya, sesegera mungkin karena masalah ini kan terus berjalan, nggak mungkin tunggu waktu lama lagi sih," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa pemerintah mengatasi tumbangnya PDNS 2 yang terkena serangan ransomware Brain Cipher dengan serius.
"Untuk pelayanan masyarakat yang menggunakan (layanan) digital per 1 Juli kemarin sudah berjalan normal. Layanan masyarakat sudah bisa oleh masyarakat walaupun kita terus meningkatkan kemampuan," jelasnya.
Salah satu bentuk peningkatan yang dimaksud, yaitu kemampuan Pusat Data Nasional (PDN) yang masih dalam tahapan pembangunan akan lebih canggih daripada PDNS.
"Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 di Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup berganda, backup berlapis dengan pengamanan yang baik. Sekarang terus dilakukan," tuturnya.
Simak Video "Video: Pusat Data Nasional Cikarang Dipastikan Mulai Beroperasi Juni Ini"
(agt/agt)