Kasus Pelecehan Anak oleh Ibunya: Meta Harus Bantu Cari Pelaku

Anggoro Suryo - detikInet
Rabu, 05 Jun 2024 09:45 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Kasus ibu muda yang melecehkan anaknya sendiri yang berusia 5 tahun semestinya bisa diungkap oleh pihak berwajib jika bekerja sama dengan pihak Meta.

Hal ini dikatakan oleh Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Vaksincom. Menurutnya pihak berwajib semestinya bisa mengidentifikasi pelaku yang diduga mengiming-imingi pelaku untuk membuat video pelecehan seksual terhadap putranya itu.

Langkah identifikasi ini menurut Alfons memang tak akan mudah dilakukan, namun karena komunikasinya yang intens, menurutnya hal tersebut akan mempermudah pelacakan, terutama jika pihak Meta -- induk usaha Facebook -- mau bekerja sama.

"Memang ia pasti akan berusaha memalsukan akunnya. Tetapi komunikasi intens jangka panjang akan sangat mudah dilacak. Dan pihak Meta harus bekerjasama memberikan selengkap mungkin data dari predator anak ini," jelas Alfons saat dihubungi detikINET.

Menurutnya pihak Kominfo mungkin bisa ikut bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap untuk mengungkap siapa yang ada di balik akun tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ibu muda berinisial R di Pondok Aren, Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melecehkan anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Wanita berusia 22 tahun itu tega melecehkan anak kandungnya karena iming-iming uang belasan juta rupiah.

R diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pada 28 Juli 2023 dia dihubungi seseorang yang dikenal di Facebook dengan nama akun Icha Shakila. Icha menawarkan pekerjaan kepada R.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik Tersangka," jelasnya.

Menurut Alfons, untuk mencegah terjadinya kejadian seperti ini di masa yang akan datang, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Baik itu untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.

Untuk jangka pendek, menurutnya Kominfo bisa menyortir konten porno dan melakukan pemblokiran terhadap situs yang menyediakan konten pornografi apalagi pornografi anak di bawah umur.

Lalu selanjutnya, harus ada hukuman berat yang bisa memberikan efek jera pada pelaku, dan masyarakat bisa mengetahui kalau hukuman serius menanti untuk pelaku kejahatan semacam ini.

"Penegakan hukum yg tegas dan pemberian hukuman yang berat pada semua yang terlihat supaya ada efek jera dan masyarakat bisa melihat bahwa aksi ini memang melanggar hukum dan jelas akan mendapatkan hukuman serius," jelasnya.

Lalu untuk jangka panjang, menurutnya pemerintah perlu melakukan edukasi untuk meningkatkan literasi digital dan finansial. Tujuannya agar masyarakat tak mudah menjadi korban eksploitasi semacam ini.

"Pemerintah tidak henti meningkatkan literasi digital dan literasi finansial masyarakat sehingga tidak mudah menjadi korban eksploitasi berlatar belakang digital dan finansial seperti pornografi, judi online, hoax, fake news dan kejahatan lainnya," tutup Alfons.



Simak Video "Video: Tanggapan Kak Seto Atas Maraknya Pelecehan Anak oleh Tokoh Agama"

(asj/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork