Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan melakukan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz pada Juni 2024.
Tambahan spektrum frekuensi tersebut akan membuat operator seluler dapat meningkatkan kualitas layanan, begitu juga kecepatan internet kepada para pelanggannya. Selain itu, koneksi 5G yang sesungguhnya akan kian dirasakan pengguna.
"Bulan Juni ya, target kami di bulan ini," ujar Ketua Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Radio DTBD Kementerian Kominfo, Adis Alifiawan ditemui di XL Axiata Tower, Senin (3/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, frekuensi 700 MHz yang sebelumnya dipakai untuk penyiaran analog, kini menghasilkan digital dividen 112 MHz setelah diterapkannya penghentian siaran TV analog dan dialihkan TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). Dari 112 MHz itu, 2 x 45 MHz atau 90 MHz dialokasikan untuk layanan telekomunikasi.
Adapun, frekuensi 26 GHz yang rencana akan dilelang oleh Kominfo ini memiliki lebar pita 2,7 GHz. Dari keempat operator seluler yang beroperasi, semuanya menyatakan minat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
Frekuensi 700 MHz memiliki keunggulan dari sisi jangkauannya yang luas. Sedangkan, frekuensi 26 GHz punya kelebihan dari band tinggi yang cocok digunakan untuk teknologi 5G.
Di sisi yang lain, pemerintah juga terus menyempurnakan insentif yang akan diberikan kepada industri telekomunikasi yang saat ini tengah 'berdarah-darah' akibat persaingan dengan layanan over the top (OTT).
Belum diketahui, bentuk insentif telekomunikasi yang akan diberikan pemerintah. Namun yang pasti, kata Adis, proses lelang dan pemberian insentif dilakukan bersamaan.
"Bareng atuh. Maksudnya gini, kalau tidak ada konteks insentif, lelang ini lebih cepat dari seharusnya karena barangnya sudah ada. Ini yang membuat terlambat beberapa waktu adalah karena kita mikirin insentifnya, itu satu paket nantinya," jelas Adis.
Disampaikannya juga, pemberian insentif ini juga menjadi yang pertama dilakukan pemerintah terhadap industri telekomunikasi.
"Sesuatu yang baru, maka kami perlu lebih prudent. Langkah pertama biasanya lebih berat, jadi kami tidak hanya koordinasi dengan Kementerian Keuangan berikut kebijakan fiskal, kami juga auditor, juga aparat penegak hukum agar menjamin ketika ini dieksekusi tidak jadi complicated ke depannya karena kita semua yang akan kena, baik pemerintah maupun operator," tutur Adis.
Dalam perumusan insentif telekomunikasi ini, kata Adis, pemerintah mencari jalan yang lebih agar tidak menjadi masalah ke depannya, meskipun berdampak proses lelang frekuensi yang berlarut.
"Kalau ini berhasil ini menjadi success story karena faktor insentif ini tidak berhenti konteks coverage dan BHP, akan buka pita-pita band baru, itu akan butuh pembersihan, misalnya 3,5 GHz itu butuh biaya untuk menjamin agar co eksistensi satelit dan 5G terjaga," pungkasnya.
(agt/agt)