Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pemerintah Siapkan Rp 1,1 T Untuk Tender USO 2007

Pemerintah Siapkan Rp 1,1 T Untuk Tender USO 2007


- detikInet

Jakarta - Setelah batal menggelar tender fasilitas layanan telepon pedesaan (universal services obligation/USO) di 2006 lalu, pemerintah akhirnya memutuskan akan menggelar tender tersebut Maret 2007. Dana segar Rp 1,1 triliun pun disiapkan.Hal itu diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil dalam pembahasan Rapat Kerja Menkominfo di Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (25/1/2007)."Setelah tender selesai digelar dan layanan telepon selesai dibangun, di akhir tahun ini akan ada sebanyak 18 ribu desa yang bisa menikmati akses telekomunikasi selama lima tahun," ujarnya.Ia memaparkan, roadmap menuju tender akan dilalui tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada bulan Januari. Kemudian dilanjutkan proses sosialisasi serta pemberitahuan lokasi desa yang akan ditenderkan pada Februari. Puncaknya, tender dilaksanakan Maret 2007.Sofyan juga mengungkap, komposisi biaya penyediaan sarana telekomunikasi di pedesaan yang sebesar Rp 1,1 triliun itu, akan dikutip dari kontribusi USO sebelumnya di 2006 dan dana USO 2007. Kontribusi USO di 2006 mencapai besaran Rp 574 miliar berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan, sementara dana USO di 2007 sebesar Rp 615 miliar.Dijelaskan, pemerintah pada 2006 tidak menender USO karena ingin melakukan sistemnya. Selama ini, lanjutnya, sekitar 1-2 bulan seusai pemenang tender USO membangun telepon di pedesaan, fasilitas tersebut mayoritas tak lagi berfungsi karena tidak ada yang mengurus. "Jadi cara lama seperti itu sudah tidak efektif lagi, uang habis dan masyarakat desa tidak bisa memanfaatkan. Kami sekarang merubah sistemnya, pemenang tender membangun dan merawat layanannya, kita tinggal membayar servisnya sesuai fungsionalitasnya. Jadi selama lima tahun masyarakat masih bisa menikmati sampai desa itu dirasa tak perlu disubsidi lagi," paparnya.Untuk melaksanakan USO versi baru ini, dibentuklah instansi Badan Layanan Umum (BLU). Dana USO tersebut akan dialokasikan ke BLU untuk kemudian dikelola, termasuk membayar tagihan layanan pada pemenang tender kelak. "Kalau dana USO tahun ini tidak habis, maka akan jadi modal USO untuk tahun depan dan seterusnya, jadi bisa multiyears. Kalau metode pendekatan ini berhasil, Insya Allah metode USO seperti ini akan jadi pola pengelolaan negara yang lain, misalnya untuk pengelolaan reboisasi hutan," tukasnya mantap. (rou/rou)






Hide Ads