Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Astro: Kami Sudah Penuhi Permintaan Pemerintah

Astro: Kami Sudah Penuhi Permintaan Pemerintah


- detikInet

Jakarta - PT Direct Vision selaku operator Astro mengklaim telah melakukan penyesuaian pada layanan TV berbayarnya, sehingga sesuai dengan permintaan pemerintah.Halim Mahfudz, Vice President Corporate Affair PT Direct Vision, mengatakan saat ini pihaknya telah mengambil tindakan-tindakan yang diimbau pemerintah melalui surat peringatannya.Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantornya di Gedung Cipta Graha, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/1/2007), Mahfudz menjelaskan Astro sudah memenuhi peringatan pemerintah mengenai uplink TV berbayar.Menurutnya, Astro memiliki dua pemancar uplink di mana masing-masing pemancar dapat mentransmisikan empat transponder satelit. Setiap satu transponder mampu menyiarkan 12 siaran (channel). Astro kini memiliki 48 siaran, di mana lima diantaranya merupakan produksi lokal."Kita tidak dilarang pakai satelit asing, asalkan uplink-nya dari Indonesia," ujar Mahfudz. "Astro telah mengikuti semua permintaan pemerintah. Karena bagaimana tidak, kami menginvestasikan 1 miliar dollar selama lima tahun, dan melibatkan 4.500 SDM dari Indonesia untuk membuat konten lokal," paparnya.Mahfudz menambahkan bahwa dalam 11 bulan terhitung sejak Februari 2006, pihaknya sudah bisa mengekspor tiga konten lokal ke luar negeri, yaitu ke Malaysia dan Brunei Darussalam. "Belanda, Amerika dan Australia sedang kami dekati karena punya pasar potensial," ujarnya.Soal ketentuan sensor layanan, Astro juga mengklaim telah memenuhi nilai-nilai adat. Mahfudz membantah pihaknya telah menyiarkan acara dari satelit luar tanpa disensor. "Siaran kita sudah memenuhi norma-norma dan nilai-nilai adat. Kita tidak menyiarkan program seperti stasiun TV. Program turn arround dari Malaysia malah sensornya lebih ketat," kata Mahfudz.Menjawab teguran pemerintah terkait soal iklan, perusahaan menjelaskan bahwa iklan dari luar negeri tidak seluruhnya masuk ke Indonesia. Bahkan, kata Mahfudz, iklan lokal jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dibanding iklan luar negeri. Dijelaskannya dari keseluruhan iklan yang disiarkan, 58 persen merupakan iklan lokal, 12 persen iklan layanan publik, dan sisanya iklan luar negeri yang telah melewati proses sensor.Mahfudz mengatakan sudah membalas surat peringatan dari pemerintah hari ini, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. (nks/ana)




Hide Ads